TOLOL: Tidak sesuai syariat Islam (kelompok yang menyalahi/menentang tujuan sendiri)
(kelompok yang menyalahi/menentang tujuan sendiri)
Seperti yang kita ketahui, baru- baru ini
negeri ini telah digegerkan oleh aksi teror yang dilakukan oleh salah satu
kelompok teroris terkenal. Berkaca dari masa lampau, sudah banyak sekali aksi-
aksi teror yang menghantam negeri ini sperti teror bom yang menelan banyak
korban di Bali pada tahun 2002 ( bom bali satu).
![]() |
| sumber gambar: |
Baru-baru ini, pada bulan awal tahun 2016
tepatnya Kamis 14 Januari 2016, kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta
Pusat, digegerkan oleh aksi bom bunuh diri dan aksi koboi pelaku yang melepaskan
tembakan ke arah petugas polisi dan masyarakat umum. Meskipun pelaku akhirnya
bisa di lumpuhkan, tdak menutup kemungkinan aksi- aksi lainya akan menyusul. Aksi
terorris ini di yakini dilakukan oleh kelompok terroris ISIS, pernyataan ini di perkuat oleh pernyataan Kadiv Humas
Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyah. Sekitar dua bulan pasca terror di Paris,
kelompok terror ISIS telah memberi warning yang di alamatkan pada Polri. Dalam warning itu
dikatakan akan ada konser di Indonesia (aksi bom bunuh diri di tempat keramaian),
dan Indonesia akan jadi berita internasional[1].
Mengenai kejadian diatas, pemerintah harus
lebih meningkatkan keamanan negara. Hal ini bisa saja memberikan fasilitas yang
memadai kepada Polri dan TNI untuk memberantas kelompok teroris yang semakin
menggila di Indonesia. Sanksi hukum pun bisa saja menekan aksi terror di
Indonesia, bisa saja dengan memberikan hukuman Mati terhadap pelaku terroris
yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah anggota teroris. Tetapi, apakah mereka
takut dengan ancaman hukuman mati tersebut. Diketahui, di Indonesia telah ada
beberapa anggota teroris yang di hukum mati seperti Amrozi cs. Akan tetapi,
aksi teror masih saja tetap terjadi.
2
Menurut C. Manullang: Terorisme adalah suatu cara untuk
merebut kekuasaan dari kelompok lain, dipicu oleh banyak hal, seperti;
pertentangan (pemahaman) agama, ideologi dan etnis, kesenjangan ekonomi, serta
tersumbatnya komunikasi masyarakat dengan pemerintah, atau karena adanya paham
separatisme dan ideologi fanatisme[2].
Jika dilihat dari definisi diatas, kegiatan
teror yang di lakukan oleh kelompok ISIS ini dipicu oleh pertentangan (
pemahaman) agama. ISIS diketahui ingin mendirikan negara Islam. ISIS merupakan
negara baru yang dideklarasikan oleh Abu Bakar al-Baghdady pada tanggal 9 April
2013, menyusul terjadinya perang saudara di Irak dan Suriah. Tentu saja
proklamasi kemerdekaan ini masih bersifat sepihak, dimana Pemerintah Suriah dan
Pemerintah Irak tak merestuinya. Begitu pula Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
sama sekali belum mengakuinya sebagai negara yang berdaulat. Dalam bahasa Arab,
negara ini disebut دوله الاسلاميةفي العراق
والشام (Daulah Islamiyyah fie Iraq wa Syam), atau dalam bahasa Inggris
ditulis dalam beberapa versi. Ada yang menyebutnya Islamic State in Iraq and
the Levant (ISIL), Islamic State in Iraq and Syria (ISIS), dan ada juga yang
menyebutnya Islamic State in Iraq and al-Shām (juga disingkat ISIS). Meski secara de jure belum diakui
negara-negara lain, faktanya ISIS telah menguasai wilayah seluas 400.000 km2,
yang meliputi wilayah di Irak dan Suriah. Untuk sementara, Kota Raqqah yang
berada di Suriah ditetapkan sebagai ibu kota negara[3].
Jika dilihat tujuan ISIS ini untuk mendirikan negara
Islam, itu sebenarnya sah- sah saja apabila sesuai dengan hukum yang berlaku
dan syarat- syarat mendirikan negara. Akan tetapi, seperti yang kita ketahui,
ISIS menggunakan kekerasan yang bertentangan dengan syariat Islam. Adapun
kesalahan ISIS dapat ditinjau dari tiga aspek:
1. Dari aspek tujuan politik (siyasah), sebagaimana
penjelasan dalam deskripsi yaitu berencana akan menegakkan hukum Islam dapat
digolongkan dalam kelompok pemberontak (ahli baghyi). Adapun agenda politik
yang sebenarnya ingin dicapai oleh mereka, perlu ada kajian lebih mendalam.
2. Dari aspek ideologi (aqidah), tergolong ahli bid’ah wad
dlolal.
3. Dari aspek aksi (Harokah), tindakan kelompok ISIS dalam
mewujudkan tujuan politiknya dengan kekerasan, seperti pembantaian massal,
perampasan harta, penganiaan kepada sesama muslim, sebagaimana dalam deskripsi
adalah tergolong tindakan kejahatan berat dalam hukum Islam[4].
3
Jika dilihat dari pembahasan diatas, ISIS merupakan
kelompok yang sebenarnya menyalahi tujuan mereka sendiri untuk mendirikan
negara Islam, dengan perilaku mereka yang melakukan pembantaian, yang
bertentangan dengan Syariat Islam. Apalagi dalam mewujudkan tujuan politiknya
yang menggunakan kekerasan, pembantaian massal, perampasan, penganiayaan sesama
muslim, yang merupakan kejahatan terberat di dalam hukum islam.
[1]
Butho Syiam fadlan. 2016. Dua bulan Lalu ISIS Beri Pesan Akan Ada “Konser” di
Indonesia. http://www.aktual.com/dua-bulan-isis-beri-pesan-akan-ada-konser-di-indonesia/. Diakses pada hari Selasa. 19 Januari 2016.
Pada pukul 2149: wib
[2] Manullang,
A.C. 2001. Menguak Tabu Intelijen Teror, Motif dan Rezim, Jakarta: Panta Rhei
[3]
Ihsan Faiz. 2014. Siapa Sebenarnya ISIS Itu? Dan Sebenarnya Apa Misi Mereka. http://microcyber2.blogspot.co.id/2014/09/siapa-sebenarnya-isis-itu-dan-apa-misi.html. Diakses pada hari Selasa. Pada pukul
22: 45 wib
[4]
Ahlussunah. Pejuang. 2015. Status ISIS Menurut Pandangan Syariat Islam dan Cara Menyikapinya. http://www.elhooda.net/2015/04/status-isis-menurut-pandangan syariat-islam-dan-cara-menyikapinya/.
Diakses pada hari Selasa. Pada pukul 22: 59 wib.


Comments
Post a Comment